Tampilkan postingan dengan label Kajian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kajian. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Juni 2017

Uang Haram Setelah Fatwa Medsos MUI


MAJLIS Ulama Indonesia (MUI) kita memang boleh dibilang produktif dalam urusan fatwa. Tentu masih lekat dalam ingatan masyarakat, MUI baru saja menfatwakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai penista agama. Kini lahir lagi fatwa tentang halal-haram di Media Sosial (Medsos).

Rabu, 07 Oktober 2015

Haryono dan Situasi Darurat Dana Desa

Kalau mayoritas kepala desa bermental sama dengan Haryono, maka bisa dipastikan upaya pemerintah membangun Indonesia dari pinggiran akan sia-sia. Sepertinya memang demikian, walaupun saya tak cukup punya nyali untuk mengatakan seluruhnya. Saya hanya menduga dan, selebihnya sebuah dugaan, ia tak bisa dianggap sebuah kebenaran. Dugaan tak didasarkan pada data yang valid, kecuali hanya buah pikiran dari kegelisahan yang bisa benar sekaligus bisa salah. Namun, kita- pemerintah juga, menurut saya- perlu waspada karena sebuah dugaan tidak pernah datang secara tiba-tiba, tanpa alasan, dan asal-asalan.

Secara makro, potret pemerintahan selama beberapa tahun terakhir telah menampilkan wajah bengis, sadis dan- dibuktikan dengan banyaknya kasus pelanggaran terhadap undang-undang negara dan banyaknya kecaman dari akar rumput- tidak pro terhadap kepentingan masyarakat. Roda pemerintahan yang diwakili oleh lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif seringkali tertambat oleh ambisi pribadi dengan melalaikan kepentingan bersama.

Situasi ini telah menjalar ke seluruh lapisan sistem pemerintahan, dari tingkat atas sampai ke tingkat paling bawah tak terkecuali Desa. Sistem otonomi daerah (desentralisasi), sebagai wajah baru bagi Indonesia pasca era reformasi, telah memberi ruang kreasi seluas-luasnya untuk kemajuan daerah, di samping juga memberi celah selebar-lebarnya bagi pejabat negara untuk berpesta dan memperkaya diri.

Desa menjadi lembaga pemerintahan terkecil yang, kemungkinan besar, juga menjadi ajang memperkaya diri orang tertentu (baca: kepala desa dan perangkat). Pertama, dari dua alasan, bisa kita runut sejak awal pemilihan kepala desa (Pilkades). Kontestasi politik desa tak kalah gaung dengan kontestasi politik nasional: pemilu eksekutif dan legislatif. Ada kesamaan karakter antara keduanya, paling tidak dan ini yang paling nyata: politik nasional dan Desa tak dapat terhindar dari money politik, saling cegal, dan sangat rentan dengan kekerasan. Hanya, karena sempitnya ruang, kontetasi politik di desa ‘tidak menjadi menarik’ untuk diangkat secara nasional. Iapun tenggelam di ‘panggung’ politik nasional, walau tanpak garang di tingkat lokal.  Inilah potret Pilkadesa yang, secara mikro, kini menjadi potret buruk pemerintahan.

Masalah Serius
Masyarakat sedang berhadapan dengan situasi, dimana, panggung politik- yang mewujud sebuah pemerintahan- jamak dikelola orang sakit secara mental; ambisius, arogan, individualis-hidonis. Ragam peristiwa memalukan telah menyeret sederet oknum pemerintah ke meja hijau: menjadi tersangka kasus suap dan korupsi, adalah bukti rendahnya kualitas pemimpin yang murni ingin mengabdi kepada masyarakat dan negara. Alhasil, jika demikian yang terjadi, cita-cita pemerintahan Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran akan menjadi tanda tanya besar kalau watak pemimpin di tingkat akar rumput itu tak berbeda dengan watak pemimpin di tingkat atas.

Beberapa waktu lalu, Haryono tampil ke panggung publik, mewakili kepala Desa Selok-Awar Lumajang, dengan watak demikian. Kematian aktivis lingkungan Salim Kancil di satu sisi memang adalah duka bagi kemanusiaan. Namun kita perlu ‘berterima kasih’ kepada Haryono, di sisi lain, sebagai aktor intelektual kematiannya. Kematian Salim membuka ruang berpikir kita-pemerintah, membaca dan menelaah kembali kualitas pemimpin khususnya di tingkat Desa.

Kesadaran pemerintah pusat yang bersusah payah memperbaiki sistem perlu mendapat respon positif sekalipun di satu sisi perlu kita beri masukan. Sistem yang baik sangat penting, namun pelaku sistem yang baik tak kalah penting. Ia adalah seorang pemimpin, wakil rakyat, yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Bukan pemimpin macam Haryono.

Haryono hanya sabuah nama. Namun, watak Haryono bisa dimiliki oleh Hartanto, Maryono, Sukarjo atau sederet nama lain yang kini tengah menjadi orang nomor satu di tingkat desa. Kita perlu merasa cemas, dan dalam situasi demikian, musti bertanya-tanya: bagaimana nasib dana desa di tangan  orang macam haryono?

Watak macam Haryono menjadi masalah serius yang akan menghambat realisasi fungsi dana desa. Kita tak dapat menolak kalau Haryono hanya satu diantara sekian banyak kepala desa yang berwatak ambisius dan rakus itu.

Sikap ambisi ini mewujud dalam laku pengorbanan besar-besaran waktu Pilkades, dimana, money politik, saling cegal, kekerasan dan yang lainnya  tak hanya ngetren dalam kontestasi politik nasional. Desa ikut ambil bagian dari sistem politik tanpa moral itu. Maka kita tak perlu heran kalau akhirnya banyak orang-orang nomor satu di desa terlibat dengan kasus hukum.

Kita tak akan pernah menemukan pengesahan bahwa ambisi untuk memimpin menjadi cerminan bagi pemimpin yang baik. Sebaliknya, ambisi adalah buah dari kerakusan untuk menguasai, mengeksploitasi, dan memuaskan nafsu.

Beberapa waktu lalu tiga desa di kabupaten Mojokerto dipastikan tidak dapat mencairkan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) karena kepala desa tersangkut kasus hukum (suryaonline, 14/08/2015). Dan setidaknya 30 kepala desa di Jawa Tengah pada tahun 2014 terjerat kasus korupsi (tribunnews.com, 01/01/2015).

Dari Desa untuk Indonesia
Desa memiliki potensi besar untuk memajukan perekonomian Indonesia. Desa adalah kekuatan dalam posisi Indonesia sebagai negara agraris. Seniman dan musisi Indonesia Iwan Fals pernah mengabadikannya dalam sebuah lagu, desa: desa adalah kekuatan sejati dan, oleh karena itu, negara harus berpihak kepada para petani.

Masyarakat berharap sebagaimana Iwan berharap, desa harus diutamakan dalam pembangunan. Presiden Jokowi menyadari itu. Alokasi dana untuk desa adalah bentuk kesadaran pak presiden bahwa desa, sebagaimana kata Iwan, harus menjadi kekuatan ekonomi agar: pertama, sebagai implementasi negara agraris yang, secara nalar, Indonesia tak patut mengimpor beras sebagaimana terjadi selama ini. Kedua, pembangunan desa akan memutus rantai kemiskinan karena penduduk miskin mayoritas orang desa. Ketiga, mengurangi arus urbanisasi sekaligus menjadi langkah solutif mengatasi kemacetan di kota-kota besar.

Anggaran dana untuk pembangunan desa adalah wujud implemetasi undang-undang No 6 tahun 2014 tentang desa yang bertujuan untuk memberikan pengakuan mengenai kejelasan, status, dan kedudukan desa dalam sistem ketatanegaraan.
Secara idiologis, pemberlakukan UU desa sebagai buah kesadaran pemerintah bahwa desa memiliki potensi sangat besar untuk membangun Indonesia. Kesadaran ini menjadi babak baru bagi desa sekaligus kabar gembira bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Sebaliknya, UU desa akan menjadi ‘duka’ nasional: masyarakat dan negara, seandainya tak dikelola dengan baik. Beberapa kebijakan termasuk besarnya anggran, pengelolaan dan sasaran perlu dikontrol bersama untuk perbaikan desa.

Pembangunan dari desa akan berhasil kalau keresahan Iwan Fals, masih dalam lagu desa, para tengkulak dan lintah darat tak lagi bergentayangan. Dalam kontek dana desa, mereka adalah kepala desa macam Haryono pejabat negara yang mahir dalam potong-memotong anggaran negara untuk memperkaya diri. Ini serius.

Miftahul Arifin
Semarang, Oktober 2015

Rabu, 11 Februari 2015

Media Sosial dan 'Sindrom' Popularitas

google.com
Sejak beberapa tahun terakhir Indonesia telah memasuki babak baru dalam dunia teknologi khususnya internet. Jika semula internet hanya bisa diakses oleh orang kota, orang berduit dan kalangan tertentu seperti pejabat sebuah instansi, kini, internet laiknya air hujan di sebuah musim yang melimpah, membanjiri seluruh jagat raya tanpa terkecuali. Kenyataan ini menjadikan masyarakat seperti disulap. Dari yang semula katrok, gagap teknologi, dan tradisional menjadi manusia modern yang dapat mengenal dunia tanpa batas. Internet seperti mengambil peran tuhan yang dapat merubah manusia hanya dengan satu kata: kunfayakuun, jadilah, maka jadi.
 
Alhasil, perubahan besar-besaran telah terjadi, termasuk yang paling menohok adalah gaya hidup yang digambarkan melalui mode berpenampilan atau berprilaku dalam kehidupan sehari-hari. Kita mungkin akan tanpak seperti ‘orang gila’ yang lepas olah tawa ketika membandingkan foto kisaran tahun 90-an dengan foto kisaran tahun 2000-an sampai sekarang. Perubahan dalam gaya hidup masyarakat bisa dilihat aktifitas yang tidak bisa lepas dari internet termasuk media sosial.

Dan yang paling masyhur, belakangan ini, internet telah berhasil mendongkrak popularitas seseorang dengan sangat cepat. Bahkan, mereka yang semula tak dikenal, melalui media sosial, ia menjadi terkenal dan akhirnya diundang banyak orang karena keahliannya. Sebut saja ustad Maulana. Dengan gaya ceramahnya yang khas dan unik ia kerap mendapat kesempatan mengisi pengajian di beberapa stasiun televisi. Dari Kalangan artis kita mengenal Raisya, wanita asal solo yang kini menjadi salah satu bintang dalam belantika musik Indoensia karena keahliannya dalam dunia tarik suara yang sempat diunggah di youtube. Berkat bantuan media sosial, keahlian mereka dapat dikenal khalayak ramai dan menjadi daya tawar tersendiri untuk masa depan yang lebih cerah. 

Sindrom popularitas

Kenyataan  itu kemudian menyedot perhatian banyak orang menimbulkan ‘sindrom’ popularitas. Satu gejala sosial yang berjalan dan tidak terkontrol. Ia seolah menjadi candu yang mempengaruhi emosi dan pikiran banyak orang diantara pengguna internet, khususnya media sosial. Munculnya artis dadakan-instan, namun lekang oleh zaman adalah gejala ‘sindrom’  popularitas yang tak terkontrol itu. Tidak ada pertimbangan etis bahwa kreatifitas harus juga dimbangi dengan kontinuitas.

Kita mungkin masih ingat Salahuddin atau Udin, lelaki asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mendadak terkenal karena videonya dengan judul “Udin Sedunia” yang diunggah di media sosial youtube. Masa-masa itu Udin diuntungkan dengan meraup jutaan rupiah karena sempat juga membintangi sebuah film yang berjudul “Udin Cari Alamat Palsu”. Karena tidak adanya kontinuitas dalam kreatifitas, Udin pun kini hanya tinggal nama yang perlahan mulai dilupakan oleh publik.

Perhatian publik juga sempat disedot oleh sosok Norman Kamaru atau Oman, mantan anggota Brigade Mobil berpangkat Briptu yang menjadi terkenal setelah video lip-sync-nyamenirukan lagu India berjudul Chaiyya Chaiyya tersebar di media sosial. Sampai-sampai ia melepas jabatanya sebagai Polisi Gorontalo karena sindrom popularitas. Kini, publik mungkin akan menilai sikap Norman sebagai perbuatan konyol yang karena mengejar popularitas ia lebih memilih menjadi artis  dari pada abdi negara. Tanpa bermaksud menghina, seandainya penulis adalah seorang sutradara, mungin lahir sebuah film yang berjudul “Polisi Menjadi Tukang Bubur”, menandingi film “Tukang Bubur Naik haji”. Dalam hal ini sangat disayangkan, jika seorang abdi negara dengan tugas mulai melayani masyarakat berpindah haluan karena mengejar popularitas untuk kepentingan pribadi yang bersifat hiburan.

“Popularitas yang tak tuntas hanya akan menjadikan hidup menjadi nahas. Media sosial yang hanya digunakan sebagai ajang mengejar populatitas, tanpa dimbangi dengan kontinuitas sebuah kreatifitas akan berbuntut pada kebagagiaan sesaat. Selebihnya, hanya kegagalan dan dosa,” ujar seorang teman.

Media Menawarkan Bakat

Terlepas dari kepentingan ekonomi creator media sosial seperti youtube.com, megavideo.com, metacafe.com,metayoutube.com dan lain-lain, sejatinya hanya sebagai alat bantu untuk menawarkan bakat atau keahlian seseorang. Dengan menyebarkan bakan atau keahlian di media-media itu, publik akan mengetahui bahwa seseorang punya kemampuan tertentu untuk dimanfaatkan. Disini, ada simbiosis mutualisme antara si empunya bakat dengan si pengguna bakat atau keahlian tersebut (baca: masyarakat).

Mereka yang memiliki keahlian akan dimudahkan dalam mensosialisasikan keahliannya untuk dijual pada orang yang membutuhkan. Sebaliknya, si pengguna keahlian akan juga diuntungkan, karena dengan jasa mereka pekerjaan cepat dan mudah tersesaikan. Sebagai contoh, misalnya, creator design logo yang menjual keahliannya lewat media sosial. Para pengguna jasa tersebut  tidak perlu bersusah payah mencari rental pembuat logo seperti zaman dahulu dimana teknologi masih terbatas. Cukup dengan komunikasi lewat email dan transaksi via rekening, pekerjaan akan menjadi mudah tanpa mebuang banyak waktu.

Sepertinya, kita perlu mengamini perkataan Heidegger sebagamana dikutip oleh Fransis Lim dalam Filsafat Teknologi: Don Ihde tentang Manusia dan Alat (Kanisius, 2012), bahwa sebenarnya teknologi bersifat netral karena tidak mengandung tujuan. Dalam hal ini, Teknologi hanya bergantung pada konteks penggunaannya dalam budaya yang berbeda. Masyarakat Indoensia harus dapat memahami dengan cara memanfaat teknologi temasuk internet dengan benar.


Menggunakan media sosial sebagai bagian dari teknologi dengan baik menunjukkan kecerdasan masyarakat di era modernisasi. Teknologi diciptakan untuk memudahkan manusia dalam bekerja dan beraktifitas dengan orang lain demi kelangsungan hidup dan nyaman. Bukan sebaliknya, untuk menjerumuskan manusia pada sikap individualis yang merugikan banyak orang. Semoga kita menjadi bagian dari orang yang cerdas memanfaatkan tekonologi. Wallhua’lam bissawab.

Selasa, 10 Februari 2015

Presiden Harus Tunduk Pada Konstitusi

google.com

(Tanggapan atas Tulisan M. Arif Rohman Hakim, Wawasan, 28 Januari 2015)

Tulisan M. Arif Rohman Hakim ““Jasmerah” bagi Jokowi” di Wawasan pada 28 Januari lalu membuat saya tergelitik untuk memberikan tanggapan, atau setidaknya ingin meluruskan pemahaman umum yang secara sengaja atau tidak ingin diruntuhkan oleh penulis.

Pemahaman yang dimaksud berkaitan dengan sikap seorang presiden sebagai kepala negara. Tidak dapat dibantah bahwa seorang kepala negara harus tunduk pada konstitusi. Bukan pada personal, golongan atau partai politik tertentu. Publik tentu akan merasa geram dan tidak segan-segan akan melempar batu hantam jika presiden tidak taat pada undang-undang, dan justru tunduk pada golongan tententu. Dan sejatinya, mentaati konstitusi tak lain merupakan bagian dari amanat undang-undang yang harus dipenuhi oleh seorang kepala negara.

“Jasmerah” ialah “jangan sekali-kali membuat Mega marah”, plesetan dari “jangan sekali-kali melupakan sejarah” sebagai mana sering dikatakan Soekaro untuk mengingatkan bangsa Indonesia agar tidak melupakan sejarah.

Dalam tulisan berjumlah 16 pragraf itu, Hakim menggambarkan Megawati sebagai sosok yang tidak bisa dipungkiri memiliki peran penting dalam kesuksesan Jokowi. Perjalanan Karier Jokowi, menjadi Walikota Solo, Gubernur Jakarta dan Presiden Republik Indonesia tidak lepas dari peran PDI Perjuangan. Hakim mengklaim, kesuksesan Jokowi tak lain karena pengaruh Megawati, yang menurutnya, telah merubah dari “tukang kayu” menjadi orang nomer satu.

Dari sana Hakim berkesimpulan bahwa, bagaimanapun, Jokowi harus tetap menjaga kedekatan dengan Megawati. Megawati adalah sosok paling berharga yang harus selalu dihormati. Bahkan di pragraf yang lain ia menyatakan, Jokowi harus mampu membuat Megawati selalu tersenyum.
Selain itu, Megawati juga digambarkan sebagai sosok yang santun. Karena kesantunannya itu, Kata Hakim, ia tak segan-segan mengekang hawa nafsunya untuk mencalonkan diri sebagai presiden demi Jokowi. Keikutsertaan Megawati dalam setiap kesempatan, pembentukan kabinet misalnya, menunjukkan betapa pentingnya posisi Megawati dalam mengawal pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. “Tidak bisa dibayangkan jika Jokowi sampai membuat Mega marah,” ujar hakim.

Apa penilaian berlebihan dan tidak didasari pemahaman yang proporisonal dalam tulisan Hakim. Bangunan ide yang kurang utuh akan menyesatkan pembaca pada alur berpikir kurang tepat. Saya menduga, secara moral, Hakim adalah salah satu pengagum Megawati kecintaannya membuat Hakim tidak bisa memberikan penilain yang proporsional.

Setidaknya beberapa hal yang bisa saya lihat kegagalan Hakim dalam membangun gagasannya. Pertama, “Jasmerah” bagi Jokowi. Jangan sekali-kali membuat Mega marah. Pernyatan tersebut jelas mengarah pada satu negara atau kerajaan dengan sistem monarkhi dengan Megawati sebagai seorang raja yang harus selalu ditaati dan dihormati seluruh keputusannya.

Padahal, Indonesia merupakan negara yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar. Setiap warga negara, baik pemerintah atau rakyat jelata harus taat terhadap undang-undang. Terlebih seorang presiden, ia harus taat pada konstitusi itu demi kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, bukan pada golongan tertentu atau Megawati yang kini hanya berstatus sebagai Ketua Umum PDIP.

Dalam kontek umum, Presiden berhak mendapat masukan dari siapapun termasuk Megawati. Selagi masukan itu positif untuk rakyat, Jokowi berhak menerimanya. Sayangnya, Hakim tidak memberikan batasan tertentu, dimana,  Jokowi harus tunduk dan hormat terhadap Megawati. Sehingga Hakim telihat kerdil dan pendapatnya keluar pemikiran yang sempit.

Kedua, penyataan yang sangat berlebihan. Pernyataan tersebut terdapat pada pragraf ke-11, Tak bisa dibayangkan apabila megawati marah pada kadernya. Seberapa besar efek negatif jika Megawati marah, kita tidak pernah tahu, dan tidak dijabarkan olah Hakim dalam tulisannya. Ungakapan yang sangat berlebihan tetapi tidak didukung oleh fakta yang kuat.

Presiden adalah kepala negara tertinggi yang keamanannya dijamin oleh undang-undang. Dalam hal ini, Jokowi tidak perlu merasa khawatir atas kemarahan pimpinan partai pengusungnya jika seandainya pendapatnya bersinggungan. Yang perlu dikhawatirkan Jokowi sejatinya menghadapi kemarahan rakyat jika pada satu waktu kebijakannya dianggap tidk berpihak kepada rakyat.

Hakim juga sempat menyinggung tentang kelemahan Jokowi, dimana, ia harus menahan pendapatnya sendiri demi menghormati pucuk pimpinan partainya itu. tetapi dalam kesempatan yang sama ia juga mengakui serinya bersinggungan pendapat antara Jokowi dengan Megawati. Jika demkian, tidak ada dasar jika seorang presiden harus hormat kepada pimpinan partai hanya karena lahir dari partai jika bersebrangan dengan kepentingan rakyat.

Ketiga, pengambilan sampel yang kurang tepat. Hakim menegaskan, bahwa Megawati sangat begitu lihai dalam melihat potensi kader. Dari situ lahirlah banyak kader yang dianggap mumpuni seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Walikota Surabaya Tri Riswawati seperti yang dicontohkan Hakim.

Dalam hal ini Hakim kurang jeli dalam melihat perjalanan Risma ketika memimpin Surabaya. Kita tentu masih ingat peryataan Sekretaris DPD PDI-P Jawa Timur Kusnadi yang mengibaratkan Risma seperti “Kacang lupa kulitnya” karena sering bersebrangan dengan fatsun politik PDI-P (Kompas,20/02/2014). Pertanyaan besarnya kemudian, benarkah bahwa gebrakan-gebrakan Risma karena pengaruh kuat Megawati? Lalu kader siapakah  Kusnadi?

Konstitusi Harga Mati

Gagasan Hakim dalam tulisan tersebut jelas kurang kredibel karena tidak didukung oleh fakta-fakta yang proporsiaonal. Kesimpulan yang disajikan dapat merusak pemikiran pembaca yang kurang jeli. Padahal disatu sisi ia mengakui bahwa kedekatan Megawati  dan Jokowi dapat menjadi bumerang. Namun ia tidak menjelaskan bagaimana buomerang itu bisa berdampak pada masyarakat. Sebaliknya ia justru mengarahkan pembaca pada keharusan Jokowi menghormati Megawati, Jasmerah bagi Jokowi.

Jelas sekali, tulisan Hakim lebih bernuansa politis ditengah-ditengah statusnya sebagai akdemisi yang harus berpegang teguh pada logika berpikir dan pengetahuan yang benar.

Yang perlu saya luruskan dan tidak dapat ditawar lagi di sini, bahwa konstitusi harga mati. Bagi setiap warga negara, pejabat pemrintah dan terlebih bagi Presiden Jokowi sebagai kepala tentinggi. Kisruh KPK Vs Polri masih hangat hingga kini. Masyarakat menanti keputusan Jokowi yang harus taat pada konstitusi dan rakyat di atas segalanya.

Miftahul Arifin, Peneliti di Idea Studies UIN Walisongo Semarang

Dimuat di Wawasan, 05 Februari 2015

Minggu, 25 Januari 2015

Notulen Untuk Jokowi

Google.com

Oleh: Miftahul Arifin *)

Kasus Penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa saat setelah ia ditunjuk menjadi calon tunggal kepala kepolisian Republik Indoensia (RI) berbuntut panjang, menjadikan situasi pemerintahan kian memanas. Hingga kini dua lembaga besar negara, Polri dan KPK, sudah tanpak terbuka saling menyerang satu sama lain. Banyak pihak mengklaim, serangan terhadap KPK sebagai sebuah upaya pelemahan lembaga pemberantas korupsi itu. Tidak adanya bukti yang cukup kuat, menjadikan lembaga lembaga Polri berdalih bahwa “serangan” terhadap KPK murni urusan hukum yang memang harus ditegakkan di negeri ini. Begitupun dengan KPK, ia seperti tokoh protagonis dalam sebuah film yang mendapat pembelaan sekalipun salah satu anggotanya juga ditetapkan sebagai tersangka.


Kini, masyarakat menanti ketegasan presiden Jokowi sebagai pemimpin tertinggi di negeri ini untuk bertindak. Kita semua tentu berharap, keputusan yang diberikan Jokowi adalah keputusan  yang terbaik dan memihak pada kepentingan rakyat. Bukan sebagai politisi yang memihak satu kelompok tertentu untuk menguatkan.

Presiden punya kewenangan ketika negara atau pemerintahan di dalamnya mengalami situasi sulit dan tak kunjung terselesaikan. Kewenangan presiden adalah hak “istimewa” yang dilindungi undang-undang. Sebagai mana disampaikan Mahfud MD dalam Hukum dan Pilar-Pilar Demokrasi, (Gama Media, 1993), hak prerogatif presiden sebagai “hak istimewa” yang dimiliki oleh presiden untuk melakukan sesuatu tanpa meminta persetujuan lembaga lain.

Hak tersebut bertujuan agar fungsi dan peran pemerintah direntang sedemikian luas sehingga dapat melakukan tindakan-tindakan yang dapat membangun kesejahteraan masyarakat. Maka, sekali lagi perlu ditegaskan di sini, kepentingan rakyat harus didahulukan dari kepentingan yang lain.

Akar Masalah

  Kalau kita lihat, akar masalah dari perseteruan KPK dan Polri tidak dapat dipungkiri merupakan buntut dari kebijakan Jokowi yang terkesan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, mengajukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal kepala kepolisian RI menggatikan Jenderal Sutarman yang akan pensiun pada Oktober mendatang. Padahal, masih banyak waktu untuk lebih jeli dalam menilai layak atau tidak seseorang untuk diajukan sebagai pimpinan lembaga negara. Kehati-hatian presiden dalam meberikan keputusan adalah poin penting yang harus dicatat setelah kejadian ini. Apalagi ketika dihadapkan pada situasi minimnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika keputusan yang benar bisa jadi salah kerena berakhir dengan kegagalan, apa lagi keputusan tergesa-gesa yang seolah tanpa pertimbangan.

Ditengah-tengah penantian terhadap keputusan terbaik dari presiden, penulis berkeyakinan, publik menyimpan kekecewaan di dalam lubuk hati yang paling dalam terhadap Jokowi. Sebab terlihat jelas sikap presiden yang terkesan lambat dalam memberikan keputusan. Hal ini tanpak berbeda pada saat ingin mengajukan Budi Gunawan calon tunggal Kapolri. Sebagaimana diberitakan, belum hitungan hari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengajukan beberapa calon kepala Polri, presiden langsung menunjuk Budi Gunawans sebagai calon tunggal yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat.

Banyak pihak yang menyayangkan penunjukan Budi Gunawan tidak melalui pertimbangan KPK dan Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Presiden memiliki hak prerogatif dalam mengangakat kepala lemabaga negara dijadikan alasan oleh kelompok pro keputusan presiden termasuk wakil presiden Jusuf Kalla waktu itu. Inilah akar permasalahan atas perseteruan antara KPK dan Polri.  

Ini harus dipahami betul-betul oleh Jokowi. Jika presiden tidak segera mengambil keputusan, maka situasi akan semakin mencekam dan kemarahan publik nantinya akan semakin mempertegas bahwa posisi presiden telah sedikit kehilangan daya tawar di mata rakyat. Harapan masyarakat kepada pemimpin baru perlahan akan tergerus jika presiden tidak tanggap dengan permasalahan yang terjadi.

Atas situasi ini setidaknya tiga catatan penting bagi presiden untuk melanjutkan tampuk kemepimpinannya: Pertama, Indonesia adalah negara kesatuan republik yang menjunjung tinggi sistem demokrasi atau musyawarah. Alangkah lebih bijak jika setiap keputusan yang akan diambil didasarkan pada hasil musyawarah. Dalam kontek ini, lembaga-lembaga negara yang memiliki peran penting harus menjadi kawan bermusyawarah presiden. Asas musayawaroh adalah karakteristik bangsa sebagai mana tertuang dalam pancasila ke-4, kerakayatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan atau perwakilan.

Kedua, waktu yang panjang hendaknya dijadikan kesempatan untuk memantabkan putusan. Pertimbangan yang akan menghasilkan keputusan yang memuaskan.

Ketiga, sebagai kepala negara Jokowi diharapkan dapat bersikap tegas tanpa pandang bulu untuk memberantas mafia-mafia di lembaga pemrintahan. Presiden adalah seorang negarawan yang harus berpihak pada kepentingan rakyat. Bukan pada kepentingan tertentu yang nantinya dapat merugikan rakyat.

Keputusan cepat presidean untuk menyelasaikan perseteruan antara KPK dan Polri sedang dinanti sebelum memakan korban, setelah keduanya sudah saling sikut.


*)Peneliti di Idea Studies dan Human Resourch Departement SKM Amanat UIN Walisongo Semarang.

Kamis, 22 Januari 2015

Siaran Televisi dan Sikap KPI

google.com
Oleh Miftahul Arifin
Tayang di Koran Wawasan, 20 Januari 2015

Sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang beberapa film yang berpotensi merusak moral masyarakat beberapa waktu lalu merupakan tindakan yang patut diajukan jempol. Hal ini mengingat, bahwa televisi memiliki pengaruh besar terhadap pola, sikap dan tingkah laku penontonya (baca: masyarakat). Dari siaran televisi masyarakat akan meniru adegan yang dianggap menarik. Ketertarikan berlebihan akan mebutakan mata hati, sehingga tidak bisa mebedakan yang mana yang pantas ditiru atau tidak. Bagi anak-anak pengaruh televisi lebih besar dari pada orang dewasa.

Sejak 2014 lalu, KPI telah melarang beberapa tayangan televisi termasuk film, film anak khususnya, karena dianggap dapat memicu tindak kekerasan dan merusak moral. Tindakan tersebut sebagai bentuk kepedulian pihak pemerintah demi terwujudnya masyarakat bermoral dan cerdas dengan mengkonsumsi tayangan-tayangan yang cerdas pula, terlepas dari kemungkinan adanya kepentingan politik industri perfilman yang terjadi di balik layar. Sebab, beberapa tayangan televisi yang dapat merusak moral generasi muda masih lanjut tayang hingga kini.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran pasal 32 ayai 1 menetapkan bahwa  isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia. Undang-udang tersebut melarang siaran berupa fitnah, menghasut, menyesatkan dan atau bohong; menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang; atau mempertentangkan suku, agama, ras, dan antar golongan. Larangan itu tercantum pada ayat 5 dalam pasal yang sama.

Larangan Tayang
Karena dianggap tidak melanggar undang-undang, setidaknya telah ada lima film kartun anak dilarang tayang. Lima film itu Tom and Jerry, Crayon Shin-chan, Little Krishna, Spongebob Squarepants dan Bima Sakti (Chhota Bheem). Jika diklasifikasikan setidaknya ada tiga alasan pelarangan itu. Pertama, terdapat unsur kekerasan seperti pada film Tom and Jerry,  Spongebob Squarepantsdan Little Krishna. Kedua, ada unsur pornografi seperti yang terdapat pada film Crayon Shin-chan. Sedangkan film Bima Sakti (Chhota Bheem) dianggap mengandung unsur filosofi yang kurang tepat dan berbahaya jika dilihat anak.

Jika diamati, ketentuan dalam undang-undang tersebut bersifat menyeluruh. Artinya, sekalipun satu film terdapat filosofi yang baik, akan tepi menyalahi satu ketentuan maka dianggap tidak layak. Film Spongebob Squarepants termasuk film yang mengandung banyak kata bijak dalam komunikasinya. Namun karena terdapat unsur kekerasan dalam tingkah laku yang diperankan aktornya, akhirnya film itu dilarang. Begitu juga dengn Tom and Jerry. Kecerdikan Jerry yang selalu mengalahkan Tom mungkin dapat menginspirasi sebagian tentang pentingnya sebuah kecerdikan dan siasat dalam hidup. Film itu akhirnya juga dilarang karena jamak praktek kekerasan di dalamnya. Kini, film-film itu harus mangkrak di “gudang” kantor pertelevisian.

Anak merupakan calon penerus bangsa di kehidupan mendatang. Oleh karenanya, mulai sejak dini mereka harus selalu diarahkan pada hal yang positif. Termasuk yang mereka tonton harus bersifat mencerdaskan. Membiarkan menonton film yang disenangi namun mengandung hal negatif merupakan tindakan yang tidak baik mengingat seorang anak memiliki sikap yang cendrung meniru. Di usia yang masih polos, mereka belum bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk, yang positif dan negatif, dan yang mana boleh dilakukan atau ditinggalkan. Membiasakan anak menonton film yang berbau kekerasan atau porno akan menyebabkan mereka berlaku keras dan porno, hari ini, besok atau kelak.

Media Komunikasi Positif
Secara utuh setiap film mesti mesti memiliki nilai filosofis yang baik. Film merupakan hasil dari konstruksi pikiran lewat cerita atau narasi dari realitas lingkungan sosial si pembuat film. Lewat alur cerita yang disajikan, kecerdasan si pembuat dapat terlihat.  Namun, yang paling penting, nilai-nilai positif  dalam sebuah harus lebih nampak dari pada kemungkinan adanya nilai negatif yang tidak diduga. Saya yakin, Stephen Hellenburg punya maksud baik ketika membuat Spongebob Squarepants jika dilihat dari komunikasi aktornya di dalamnya yang selalu mengandung kata-kata bijak. Hanya saja, suguhan unsur kekerasan lewat lakon para aktor dinilai lebih berpengaruh hingga akhinya dianggap melanggar undang-undang penyiaran di Indonesia.

Sebagai media komunikasi, setidaknya tayangan televisi tidak boleh keluar dari tiga hal: pertama, media informasi. Film yang bermuatan sejarah akan membantu masyarakat untuk memahami sejarah tanpa harus membaca buku. Film Soekarno, misalnya, akan membantu masyarakat mengetahui tentang sejarah Indonesia terutama mendekati detik-detik kemerdekaan sampai perumusan  Negara Kesatuan Republik Indonesia (RKNI).

Kedua, media pendidikan. Banyak pengetahuan yang bisa didapat dari film. Selain menambah ilmu film yang bermuatan pendidikan akan menjadi inspirasi bagi masyarakat. Sebut saja film Laskar Pelangi atau Negeri Lima Menara. Kedua film itu mengandung muatan pendidikan yang banyak dan dapat menginspirasi dan juga menyadarkan masyarakat akan pentingnya sebuah pengetahuan.  Ketiga, media hiburan. Situasi sosial yang kerap membuat masyarakat mengernyitkan dahi dan geleng kepala dapat direfresh dengan tayangan-tayangan komedi. Komedi yang cerdas akan mendidik masyarakat menjadi cerdas. Sebab, seorang komedian perlu memutar otak untuk bisa menghibur. Dari sana kita akan belajar pentingnya memaksimalkan fungsi pikiran.

Kepekaan KPI dalam menimbang layak dan tidaknya tayangan televisi di Indonesia diperlukan untuk membantu perbaikan moralitas di masyarakat khususnya para remaja. mereka yang bermoral dapat dinilai dari cara mereka bersikap dan berprilaku dalam kehidupan sehari-hari. Yaitu, mereka yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya bangsa. Sebagaimana diketahui, bangsa Indonesia memiliki karakter yang khas: berketuhanan, berprikemanusiaan, adil, gotong royong, toleransi, santun dan tengga rasa satu sama lain. Inilah tolok ukur kita dapat dianggap bangsa yang baik selain tetap menjaga keutuhan NKRI.

Bagaimana denga film sinetron yang hampir memenuhi seluruh jagad televisi setiap hari? Jangan-jangan cara hidup kalangan remaja masa kini yang kerap menyimpang dari agama moral sepertinya merupakan hasil adopsi dan imitasidari sinetron. Bagaimana KPI?


Miftahul Arifin, pecinta film tinggal di kampoeng IDEA Studies UIN Walisongo Semarang

Senin, 12 Januari 2015

Memanfaatkan Teknologi untuk Pembelajaran Pesantren

google.com
Setelah sempat mengalami banyak peristiwa, bahkan sulit mendapatkan pengakuan sebagai lembaga pendidikan asli Indonesia, pesantren kini dihadapkan pada masalah baru. Perkembangan teknologi sangat pesat, yang mengubah seluruh aspek kehidupan termasuk cara pandang masyarakat terhadap pesantren. Secara tidak langsung pesantren dihadapkan pada dua pilihan, ia harus menampakkan “wajah baru” sebagai respon atas kenyataan yang terjadi, atau tetap dengan keadaannya yang mempertahankan sisi tradisional, khas dan unik.


Bukan tidak mungkin pesantren harus berganti wajah karena itu adalah keharusan. Dimana, pesantren adalah lembaga pendidikan yang bertujuan mendidik dan menggembleng para santri salah satungan dengan menjadikannya juru dakwah agama bagi kalangan masyarakat luas. Tujuan tersebut tentu harus bersinergi dengan cara yang mestinya dilakukan pesantren dalam mempersiapkan santri kelak setelah kembali ke masyarakat. Sedangkan pada sisi yang lain, kekhasan dan keunikan pesantren menjadi pertaruhan. Jika kemajuan teknologi tidak direspon dengan agresif, maka pesantren akan tertinggal jauh dengan lembaga pendidikan pada umumnya. Inilah yang kemudian menjadi tantangan pesantren abad ini.

Kemampuan pesantren untuk menjawab tantangan ini, pernah dikomentari oleh Nur Cholis Madjid dalam Bilik-bilik Pesantren (Paramadina, 1997). Ia berpendapat bahwa tantangan arus modernisasi yang berlangsung menjadi tolok ukur seberapa jauh pesantren dapat survive dengan zamannya. Apabila pesantren mampu menjawab tantangan itu, akan memperoleh kualifikasi sebagai lembaga modern. Lembaga yang masih berpegang teguh dengan tujuan yang utuh tanpa ketinggalan zaman dan kolot.

Berbeda dengan era 70-an dimana era Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) baru bisa diakses oleh kalangan tertentu. TIK kini, telah menjadi bagian gaya hidup sehari-hari banyak orang. Sebut saja sosial media yang telah membagi manusia ke dalam dua dunia: nyata dan maya. Hal ini penting untuk disikapi pesantren mengingat kemajuan tersebut selalu memiliki danpak negatif disamping positif. Seyogiyanya, teknologi haruslah menjadi media transfomasi nilai-nilai positif dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan secara terus-menerus. Termasuk bagi pesantren.

Meminjam istilah Gus Dur, pesantren adalah sebagai sebuah ‘sub kultur’ yang khas, yang kini berada tengah-tengah kondisi itu (modernisasi). Pilihan bertahan dalam kondisi tradisional akan menyebabkan ia tertinggal jauh dari peradaban. Sehingga, mau tidak mau pesantren harus merespon kemajuan tersebut dengan bijak. Satu diantaranya adalah kemajuan TIK haruslah dapat menjadi media untuk memaksimalkan peserta didik (baca:santri) dalam mengembangkan ilmu yang ia miliki.
Dengan demikian, santri sebagai produk pesantren haruslah mulai belajar hal-hal baru utamanya teknologi. Karena dapat kita definisikan bahwa, santri hari ini bukan hanya santri yang pandai membaca kitab kuning, namun gagap teknologi. Bukan pula mereka yang hanya paham ilmu ulama salaf tanpa tahu ilmu ulama kholaf. Begitulah kurang lebihnya. Santri yang baik, harus sesuai tuntutan sosial. Mereka haruslah paham terhadap kenyataan, mengerti situasi kekinian, dapat menyelesaikan problem sosial dengan sikap arif dan dan berlandaskan hukum yang benar, tanpa terlepas dari tradisi yang dipegang oleh ulama terdahulu.

Di sinilah peran pondok pesantren untuk mencetak santri yang diharapkan itu. Sudah waktunya pondok pesantren dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah santri menuntut ilmu, memperluas ruang dawah pesantren dan mempertimbangkan efektivitas belajar. Karena dengan teknologi, ilmu pengetahuan dapat diserap atau disajikan tanpa batas. Kemajuan ini adalah angin segar bagi dunia pendidikan pesantren. Setidaknya ada tiga hal positif: pertama, sebagai alat pembelajaran. Bahan belajar dalam format digital memudahkan untuk dibaca dimanapun dan kapanpun tanpa batas, The network is the school.

Kedua, sebagai sumber belajar. Perkembangan ilmu pengetahuan berlangsung sangat cepat, mengharuskan proses yang cepat pula dalam belajar. Tanpa teknologi pemebelajaran yang up to date membutuhkan waktu yang lama. Ketiga, fasilitas pembantu pembelajaran. Dengan teknologi, seorang pengajar dapat memberikan ilustrasi berkaitan dengan materi yang disampaikan agar mudah diserap oleh peserta didik. Pelajar yang cerdas adalah hasil dari metode belajar yang tepat dan efektif.

TIK dan Pesantren

Model pembelajaran efektif diperlukan oleh setiap lembaga pendidikan termasuk pesantren. Mau tidak mau teknologi perlu menjadi penunjang untuk memaksimalkan pembelajaran. Ambil contoh, jika tanpa teknologi santri membutuhkan paling tidak setengah jam untuk mencari satu tema dalam tiga jenis kitab, dengan bantuan teknologi seperti maktabah syamilah santri hanya membutuhkan sekitar lima menit. Peran teknologi dalam proses pembelajaran berkaitan pula dengan efesiansi waktu. Hal ini mendorong santri untuk tahu banyak hal tanpa membutuhkan waktu yang lama.

Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pesantren akan memberikan banyak kemudahan. Seperti flesibelitas program pendidikan, dakwah syiar Islam dan bahan kajian keilmuan yang dapat dibuat lebih menarik dan berkesan.  Integrasi teknologi informasi dan komunikasi pada pendidikan di pesantren sebagaimana diungkapakan oleh pemerhati Information Communication Tekhnolgy (ICT) Budi Murtiyasa (2008) dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kemudahan dakwah di pesantren. Lain dari itu akan mendorong percepatan computer literacy pada masyarakat Indonesia.

Pesantren adalah komunitas yang tidak sekadar tempat berkumpulnya santri. Interaksi antara kyai dan santri atau santri dan ustad merupakan satu transaksi pertukaran ide dan gagasan. Hal ini dapat dilihat dari tradisi pembelajaran pesantren yang disebut dengan mudzakaroh. Di sinilah perlunya TIK untuk memperluas cakupan pesantren sebagai media dakwah, bertukar ide dan gagasan dengan dunia luar yang ingin menjadikan pesantren sebagai tempat belajar. Penyajian keilmuan dalam versi digital adalah kulalitas lintas masa tanpa lapuk. Teknologi membantu menjaga keilmuan agar tetap utuh. Pesantren perlu memanfaatkan teknologi untuk memperluas cakrawala dakwah dan keilmuan Islam. Desain pesantren yang ramah teknologi adalah keniscayaan, mengingat diantara hal yang positif akan selalu hadir sisi negatif.

Kini kesadaran berteknologi di pesantren masih minim. Beberapa pesantren seperti pondok Sidogiri Jawa Timur, Pondok Modern Gontor dan lain-lain memang telah mulai melakukan terobosan dengan memanfaatkan teknologi sebagai media belajar santri. Ini adalah teobosan positif.  Bukan tidak mungkin nuansa keislaman ala pesantren di indoensia akan tanpak semarak jika gerakan serentak pesantren berteknologi sudah mulai digagas saat ini. Tentu kita tidak akan pernah lupa peran pesantren dalam memepertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Maka tidak berlebihan, meminjam istilah Amin Haedari dalam Masa Depan Pesantren Dalam tantangan Modernitas dan  Tantangan Komplesitas Global, (IRD Press, 2004), jika waktu itu pesantren disebut sebagai “alat revolusi”, maka alat revolusi ala pesantren itulah yang kini dinanti oleh masyarakat untuk menyelesaikan setumpuk persoalan di negeri ini. Majulah pesantren!

Miftahul Arifin, Santri Ma’had “Spesial Program For Ushuluddin Faculty (FUPK)” UIN Walisongo Semarang, Alumni Pondok Pesantren Mashlahatul Hidayah Sumenep Madura.


Dimuat di nu-online pada tanggal 11 Januari 2015
http://nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,46-id,56941-lang,id-c,pesantren-t,Pemanfaatan+Teknologi+untuk+Pembelajaran+Pesantren-.phpx

Sabtu, 30 November 2013

Mengapa Aku Moderat, Antara Takdir Tuhan dan Usaha Manusia

Tuhan menciptakan saya tidak untuk diam. Tuhan pun menciptakan saya tidak untuk berontak dan mengabaikan-Nya dalam kehidupan. Tuhan hanya ingin saya berbuat sesuai dengan hukum alam yang telah dibuat oleh-Nya. Karenanya ia menciptakan akal untuk saya, dan menyuruh saya untuk berfikir atas apa yang harus saya lakukan untuk mendapat ridhonya.

Dalam kehidupan sehari-hari, tak jarang manusia menyalahkan orang lain atas keadaan dirinya yang mungkin kurang sesuai dengan harapan. Kurang beruntung kalau saya boleh menyebutnya. Bahkan bisa saja ia menyalahkan tuhan dengan mengatakan bahwa tuhan tidak peduli dengan hidupnya.

Banyak pula orang yang hanya menggantungkan diri kepada orang lain. Orang lain dianggap lebih bisa untuk mensukseskan sesuatu apa yang diharapkan. Dan termasuk pula tuhan: ia diangaap memiliki peran yang sangat vital dalam proses perjalanan hidupnya. Sehingga ketika yang diharapkan itu tidak tercapai ia akan menggap bahwa ini adalah bagian dari renacana dan ujian dari tuhan. Akibatnya, ia menumpulkan otaknya dan membiarkannya berkarat.

Menarik sekali, bagi saya, sebuah artikel yang diposting di kompasiana.com. Judulnya  “Pelajari Cara agama menipu Anda”. Artikel itu ditulis oleh Revo Samantha dengan akun www.kompasiana.com/RevoSamantha. Ia mengatakan bahwa segala sesuatu yang terjadi pada diri manusia merupakan proses alamiah, tidak ada mistifikasi misterius dalam prosesnya. Ia menyayangkan bahwa manusia malas dan gagal dalam memahaminya.

Ada tiga pemisalan yang ditulis oleh Revo. Pertama, seorang pemeluk agama (orang yang menyakini adanya tuhan) ketika merasa sakit mereka akan meyakini bahwa itu cobaan dari tuhan. Padahal menurut dia, itu merupakan kecerobohan dan ketidakberdayaannya dalam menjaga kesehatan diri.

Kedua, jika seorang pemeluk agama gagal dalam hidupnya, mereka meyakini bahwa tuhan belum memberi kemudahan dalam hidupnya. Padahal, menurutnya, bila dirunut semua itu merupakan hasil dari berfikir dan cara bertindak yang tidak terarah.

Dan tetiga, jika seorang pemeluk agama merasa tidak bahagia dalam hidupnya, maka mereka meyakini bahwa Tuhan belum memberkati hidupnya. Padahal yang terjadi, mereka malas dan gagal menata pikiran dan hati mereka.

Begitulah seterusnya.

Dalam kontek hubungan tindakan manusia dan tuhan, dalam ilmu kalam, setidaknya kita mengenal tiga aliran yang mungkin bisa mewakili seluruh aliran yang tak sedikit jumlahnya. Ketiga aliran itu Mu’tazilah, Qadariah dan Asy’ariah. Faham Mu’tazilah yang berciri rasional menganggap bahwa manusia adalah penentu segalnya. Ia mentukan dirinya dan tidak ada peran tuhan dalam setiap tindakannya.

Adapun faham Qadariah menganggap bahwa manusia berada dalam genggaman tuhan. Perbuatan manusia adalah perbuatan tuhan. Manusia tidak punya kuasa untuk melakukan apapun. Tuhanlah yang menggerakkan manusia, dimana pun dan kapan pun.

Sedangkan faham Asyariah berada pada posisi tengah dari kedua paham tersebut. Ia mengatakan bahwa perbuatan manusia adalah kehendak manusia tanpa lepas dari kehendak tuhan. Manusia memiliki kebebasan melakukan apapun, tetapi masih berada dalam kehendak tuhan. Tuhan meberikan daya untuk manusia dan tindakan manusia sesuai dengan daya yang telah diberikan oleh tuhan.

Sebagai orang yang telah sedikit banyak mempelajari ketiga aliran tesebut, saya tidak meyakini untuk kemudian mengikuti dua paham yang pertama, Mu’tazilah dan Qadariah. Pikiran dan hati saya menolak jika tuhan memberikan kebasan yang se bebas-bebas kepada manusia dan saya pada khususnya tanpa ada peran tuhan di segala tindakan yang saya lakukan.

Begitupun pada paham yang kedua, hati saya akan berontak jika saya harus diibaratkan seperti seperti robot yang selalu disetir melaui remot kontrol oleh tuhan, tanpa diberi kesempatan untuk melakukan sekehendak hati dan pikiran saya. Untuk apa tuhan menciptakan akal jika pada akhirnya saya sepenuhnya harus dikendalikan oleh tuhan? ini kurang masuk akal bagi saya.

Saya hidup dengan masyarakat, teman dan tetangga. Seluruh interaksi saya dengan mereka berjalan sesuai proses alam yang diciptakan oleh tuhan sebagai pencipta pertama.

Apa yang saya yakini ini mungkin ada kaitannya dengan beberapa pengalaman hidup yang saya jalani. Kebetulan sekali, ketika saya menulis catatan ini, setidaknya ada dua hal yang menimpa hidup saya. Pertama, mungkin saya termasuk orang yang sangat minim dalam bidang ekonomi. Sebagai seorang perantau yang jauh dari keluarga, saya  menyambung hidup dari hari ke hari dengan kerja sederhana dan tidak menentu. 

Saya tidak pernah gentar apalagi takut dengan kehidupan saya. Di satu sisi mungkin sudah menjadi keyakinan saya, ketika awal keberangkatan saya ke daerah rantau yang bernama Semarang. “Saya tidak mungkin mati karena kelaparan,” begitulah keyakinan yang sampai saat ini masih saya pegangi. Saya hanya yakin bahwa hidup saya akan terus berlanjut.

Tentu saja, dengan keyakinan itu saya tidak lantas diam meskipun keyakinan itu sudah mendarah daging. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, saya harus bekerja. Dan saya tidak yakin jika saya hanya mengandalkan doa kepada tuhan, lantas tuhan langsung memberikan apa yang saya inginkan. Bagi saya, semua akan berjalan sesuai dengan proses alamiahnya. Saya harus kerja untuk memenuhinya. Saya menyakini bahwa keyakinan saya ini juga diyakini oleh orang kebanyakan.  

Kedua, saya sebagai anak muda dan sepeti kebanyakan pemuda lain se usia saya, mesti menyukai seorang wanita. Wanita bagi pria adalah kebuthan dasar yang mau tidak mau menuntut pemenuhan. Saat ini saya menyukai seseorang di kampus tempat saya kuliah. Kesukaan saya tumbuh setelah bebera kali saya bertemu dengannya dalam satu kegiatan. Sekali saya telah mengajaknya pergi.

Beberapa hari setelah bertemu dengannya, perasaan cinta tumbuh. Saya ingin menjadikan ia sebagai kekasih. Pacar lah kalau dalam bahasa anak muda sekarang.

Karena cinta saya itu, saya mencoba mendekatinya dengan sedikit memberi perhatian kepadanya. Tidak lupa, sebagai orang yang masih meyakini adanya tuhan, saya berdoa kepada tuhan agar apa yang saya inginkan bisa terpenuhi, menjadikan ia sebagai kekasih. Bahkan saya pernah melakukan istikhoroh seperti yang telah diajarkan oleh salah satu dosen dibangku kuliah.

Alhasil, usaha saya belum membuahkan hasil. Beberapa hari setelah saya mencoba mendekatinya ia mulai menjauh dan apatis terhadap perhatian saya. Dan dari hasil istghoroh yang saya lakukan, sepertinya tidak mengarah pada kebaikan. Bahasa sederhananya, saya mungkin tidak cocok dengan dia.  

Dalam hal usaha mungkin cara saya yang masih belum bagus sehingga ia berlagak apatis terhadap saya. Wajar karena segala sesuatu ada caranya.

Hati saya berontak setelah istikhoroh. Saya kesulitan mencari alasan mengapa hasil istighoroh saya seperti itu. Saya tidak tahu, kalau hasil istighoroh saya benar, mengapa tuhan tidak merestui saya dengan wanita itu?

Dalam hati saya tidak mengimani hasil istighoroh itu. Tidak mungkinkah dengan usaha dan doa saya kepada tuhan akan menghasilkan kebaikan jika suatu saat saya mendapatkan wanita itu? itu lah pertanyaan yang masih ingin saya tahu jawabannya.

Saya menyakini, tuhan memberikan saya akal, usaha lebih berperan, dengan catatan, tanpa harus sepenuhnya meninggalkan tuhan sebagai pemeberi kehendak dan yang menakdirkan segalanya. Saya menyakini bahwa tuhan telah menciptakan prosedur-prosedur alamiah. Jika itu saya jalankan, maka hasilnya akan sesuai dengan apa yang saya lakukan. Dan doa saya kepada tuhan agar saya dimudahkan dalam menjalankan proses alam itu.

Pada contoh yang pertama mungkin akal sehat orang-orang masa kini akan menolak jika yang saya putuskan adalah berpasrah diri tanpa usaha apapun. Tidak mungkin tuhan memberikan saya se abrek uang tanpa melalu perantara, yaitu kerja. Pada contoh kedua, haruskah saya berhenti melangkah karena ada isyarat bahwa apa yang saya ambil tidak baik?

Jika saya memutuskan untuk berhenti mengejar wanita itu, itu artinya saya menyakini bahwa tuhan sepenuhnya menentukan diri saya secara mutlak tanpa campur tangan saya. Apa yang membedakan contoh pertama dan kedua jika saya harus mengambil sikap yang berbeda dengan masalah yang pertama?

Saya meyakini, bahwa tuhan tidak menentukan tindakan manusia secara mutlak. Melainkan ia memberikan daya kepada manusia untuk bertindak sesukanya. Hal ini sejalan dengan apa yang telah diyakini kaum Asy’ariah.

Sebagai konsekuensi dari perbuatan itu, tuhan menciptakan prosedur alamiah yang harus di lalui oleh manusia. Jika saya (dan semua manusia) berjalan sesuai prosedur alam, maka tuhan akan memberikan kebaikan pada pada saya. Isyarat yang ada dalam istighoroh saya dengan sendirinya tidak akan berlaku. Tapi, sekali lagi, saya tidak boleh pergi meninggalkan tuhan agar daya tuhan yang diberikan kepada saya selalu cukup.

Sebagai refleksi, bagi saya, dan saya meyakininya, bahwa tuhan tidak sepenuhnya diam dengan tindakan manusia. Karenanya, melupakan tuhan dalam setiap hal tidak akan membawa kebaikan. Sebaliknya, tuhan tidak memberikan kebebasan yang sebebas-bebasnya. Hasil manusia yang menentukan, tergantung bagaimana proses alam yang dibuat oleh tuhan dijalani.

Kurang bijaksana, jika tuhan menentukan segala tindakan manusia sementara di sisi lain ia memberikan akal kepada manusia untuk berfikir. Saya rasa begitu. 

Ashaduallailahaillallah Waashaduanna Muhammadan Rosulullah.

Semarang, 30 November 2013

Note: Terakhir, saya mengucapkan teriakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak terkait \yang telah menginspirasi saya untuk membuat tulisan pendek ini. Syukur saya kepada tuhan karena telah memberi saya kehidupan dengan warnanya yang beraneka ragam. Terima kasih saya juga kepada kompasia. Karena kompasia, saya bisa membaca tulisan Rovo Samantha. Tidak lupa terimaksih saya kepada Anissa Gina Nazda, Karena kamu pula tulisan ada dan dibaca oleh orang. Tidak bermaksud apa-apa, hanya ingin mengabadikan kisah hidup saya. Kamu adalah inspirasi saya dalam tulisan ini. You are My Inspiration. Sukses buat saya, buat kamu dan buat kita semua. Amin.

Selasa, 30 April 2013

Konsumerisme Dan Rusaknya Relasi Sosial


Oleh: Miftahul Arifin*
(Dimuat di Rima News, Desember 2012)

Perubahan zaman dari tradisional ke-modern yang ditandai dengan berkembangnya imu pengetahuan dan teknologi telah mengubah gaya hidup masyarakat di seluruh lini kehidupan: budaya, ekonomi, politik, idiologi dan lainnya.
Gaya hidup konsumtif yang cenderung menihilkan nilai-nilai sosial, tak pelak,  turut andil sebagai akibat dari globalisasi itu. Konsumerisme semakin lekat dengan kehidupan masyarakat, tak hanya pada masyarakat kota. Tradisionalistik sebagai ciri masyarakt desa, makin hari, makin tak terlihat.
Barangkali ini ada kesamaan dengan apa yang pernah disinggung oleh Hassan Hanafi. Bahwa pengaruh westernisasi tengah mengancam peradaban umat manusia, tak hanya pada kebudayaan manusia dan konsepsi tentang alam. Melainkan, telah merambah pada kehidupan sehari hari (Hassan Hanafi, 2000). Masyarakat bukan lagi masyarakattradisonal yang memelihara tradisionalistik dan bukan pula masyarakat modern yang memiliki  ciri modernitas. Masyarakat telah kehilangan identitas dirinya.
Handphone
Handphoneadalah salah satu produk modern yang bisa dianggap paling laris di seluruh seantoro dunia, tanpa terkecuali Indonesia. Ia telah menjadi kebutuhan pokok setiap orang. Dengan handphone, orang mudah berkomunikasi, sekalipun jarak tempuh puluhan bahkan ribuan kilometer. Orang pun beramai-ramai membeli handphone.
Bagi masyarakat indonesia, handphone tak hanya sekadar sebagai alat komunikasi. Tetapi, ia menjadi semacam gaya hidup dan penentu identitas sosial. Orang akan dianggap “gaya” dan “gaul” jika yang digunakan adalah handphone “bermerek” dengan harga mahal. “jangan sampai orang-orang indonesia diberi tahu handphone keluaran terbaru kecuali akan dilahap habis dalam waktu sekejap” ungkap seorang teman kepada penulis. Inilah gaya hidup masyarakat Indonesia yang lebih mementingkan gaya hidup dari pada kualitas diri.
Lebih parah, handphone tidak dapat berfungsi dengan benar. Jamak pengguna handphone tidak menggunakannya secara proporsional, tidak sesuai dengan etika sosial. Handphone kerap menjadi alat bantu melancarkan modus penipuan dan kejahatan. Apa lagi setelah muncul model-model baru (tentu, dengan modal yang baru juga) dengan beragam fitur semisal Blackberry.
Komunikasi dengan menggunakan Black berry sukar dilacak oleh orang lain sebab servernya bukan di dalam negeri. Hal ini juga lah yang menyebabkan para koruptor tak mudah teridentifikasi oleh penegak hukum di Indonesia. Chat dengan Black Berry terbatas hanya dengan orang tertentu yang sulit di lacak pihak lain.
Bahaya Hidup Konsumtif
Konsumsi, menurut Yasraf Amir Pilang, dapat dimaknai sebagai sebuah proses objektifikasi, yaitu proses eksternalisasi atau internalisasi diri lewat objek-objek sebagai medianya(Yasraf Amir Pilang, 2004). Ada yang berpendapat, pengertian konsumsi tersebut menjadi bingkai seorang untuk memahami alasan mengapa orang terus menerus melakukan konsumsi. Objek konsumsi yang telah menjadi bagian internal pada diri seseorang akanberpengaruh terhadap pembentukan pribadi seseorang.
Dari sini, pola hidup  konsumtif bisa dipandang amat berbahaya. Ia akan cenderung menihilkan nilai-nilai sosial untuk memenuhi kebutuhan konsumsinya.
Dalam masyarakat konsumtif, identitas sosial bukan diukur melaui sejauh mana seseorang dapat menerapkan nilai dan norma yang berlaku. Melainkan sejauh mana ia dapat mengimbangi pola kehidupnya yang tengah berkembang dalam masyarakat tersebut. Asal penampilan oke, banyak duit, walaupun secara etis amburadul, ia akan dinilai lebih karena mengikuti tren yang tengah berlaku. Pun relasi yang dibangun biasanya hanya berdasarkan kedudukan semata.
Sukar ditemukan, masyarakat yang di atas rata-rata secara ekonomis, bergaul dengan orang miskin. Pergaulan dengan orang yang lebih rendah dinilai akan menurunkan derajat: gengsi.
Mereka lupa akan lingkungan karena asik dengan mempersiapkan atribut diri. Anggapan masyarakat internasional bahwa Indonesia adalah pasar yang menjanjikan profit besar tak lain merupakan satu interpretasi sebagai akibat dari gaya hidup masyarakat Indonesia yang bersifat konsumtif. Gaya hidup seperti ini menjadi sebab semakin terpuruknya masyarakat indonesia, di satu sisi.
Padahal, salah satu prinsip hidup bermasyarakat adalah semakin meningkatnya integritas sosial sehingga timbul kesetaran dan kenyaman satu sama lain.
Ketika masyarakat cenderung hidonis dengan gaya hidup yang “lahap” dengan barang produksi, maka ia akan berusaha sekuat hati dan tenaga untuk memenuhi hasratnya. Ditambah dengan tuntutan sosial, cara negatif tidak menjadi alasan asal identitas diri tetap terjaga. Pola hidup yang “rakus”, sehingga, apapun akan ia lakukan untuk mewujudkan hasrat diri.
Masyarakat seperti ini adalah kelompok masyarakat, dimana, ia tak lagi melakukan relasi secara universal. Komunikasi hanya berdasarkan kedudukan yang setara. Tak ada kesempatan komunikatif untuk orang di luar golongannya. Akhirnya, kekayaan dan kehidupan yang layak hanya berpihak pada orang-orang tertentu.
Kecendrungan semacam inilah yang menjadikan masyarakat kita seperti yang dikatakan oleh Rhoma Irama dalam salah satu lagunya; yang kaya makin kaya,  yang miskin makin miskin.
Sebagai orang terdidik, tentu kita tidak menginkan hal itu. Kesetaraan masyarakat atau minimal keyaman hidup satiap orang menjadi salah satu cita-cita mulia bangsa ini yang harus kita junjung bersama-sama.
________________________________________________
*Peneliti Idea Studies dan Aktifis SKM Amanat IAIN Walisongo Semarang.