Kamis, 18 September 2014

Tolak permendikbud, Aktifis Gelar Aksi

Tolak Permendikbud, Akitifis IAIN Gelar Aksi Kesatuan Aktifis mahasiswa IAIN Walisongo Semarang melakukan aksi tolak peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan nomor 49 tahun 2014 tentang pembatasan masa kuliah maksimal lima tahun. Aksi dilakukan di depan gerbang kampus 3 IAIN Walisongo Semarang, rabu (18/14). Beberapa mahasiswa secara bergantian melakukan orasi diantara lalu-lalang mahasiswa IAIN yang hendak masuk atau keluar kampus. Aksi tersebut ditujukan kepada M. Nuh selalu Kemendikbud dan SBY selaku presiden.
 

Mereka dengan tegas menolak dan menuntut revisi peraturan yang dianggap memotong lidah aktifis di seluruh indonesia. "pemendikbud no. 49 menunjukkan adanya ambisi besar M. Nuh untuk mencetak mahasiswa 'mesin ketik' yang hanya pandai soal tulis menulis dan apatis terhadap persoalan yang indonesia" kata Ahmad Zakaria dalam orasinya. Oleh karena itu, Dia mengajak seluruh mahasiswa IAIN Walisongo untuk bersama-sama menyuarakan kepada pemerintah agar merevisi peraturan tersebut. 

Kordinator aksi M. Adib islahuddin mengatakan, peraturan tersebut secara tidak langsung telah memotong lidah para aktifis. "Kita tahu tentang masa kuliah. Tapi tidak harus dengan cara ditakut-takuti dengan cara dibatasi 5 tahun" terang adib "Peraturan ini jelas telah membungkam dan membatasi gerak aktivis. dengan pembatasan itu mahasiswa hanya akan fokus pada kegiatan akademis. sedangkan mahasiswa adalah setengah perlementer yang akan mengawal pemerintahan di negeri ini. " tambahnya Mahasiswa semester 7 itu mengatakan, aksi ini akan berlanjut selama beberapa hari ke depan dengan masa yang lebih banyak. (Arifin)